Sunday, August 26, 2012

berbincang tentang MENAWARKAN DIRI

Bahasan ini diulas pada 21 Agustus oleh Ust. Moh. Fauzil Adhim (@kupinang).

Sejenak ingin berbincang tentang menawarkan diri. Semoga bermanfaat bagi muslimah yang ingin menjaga agama dan menyempurnakannya.

Menikah merupakan sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al Qur’an menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yg sangat berat).

Mitsaqan ghalizha adalah perjanjian yang paling kuat di hadapan Allah. Hanya tiga kali Al-Qur’an menyebut mitsaqan ghalizha.

Hanya untuk tiga perjanjian Allah memberi nama mitsaqan ghalizha. Dua perjanjian berkenaan dengan tauhid, yaitu perjanjian Allah dengan Bani Israel yang untuk itu Allah mengangkat bukit Thursina ketika mengambil sumpah. Sedang yang lain adalah perjanjian Allah dengan para Nabi Ulul Azmi, Nabi yang paling utama di antara para Nabi. Dan, pernikahan termasuk perjanjian yang oleh Allah digolongkan sebagai mitsaqan ghalizha.

Setiap jalan menuju mitsaqan ghalizha dimuliakan oleh Allah. Islam berikan penghormatan yang suci kepada niat dan ikhtiar untuk menikah. Nikah adalah masalah kehormatan agama, bukan sekedar legalisasi penyaluran kebutuhan biologis dengan lawan jenis.

Islam memperbolehkan kaum wanita untuk menawarkan dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur, yang ia yakini kekuatan agamanya, dan kejujuran amanahnya menjadi suaminya. Dan Khadijah adalah teladan pertama bagi wanita yang bermaksud untuk menawarkan diri. Sikap menawarkan diri menunjukkan ketinggian akhlak dan kesungguhan untuk mensucikan diri. Sikap ini lebih dekat kepada ridha Allah dan untuk mendapatkan pahala-Nya. Yakinlah, Allah pasti akan mencatatnya sebagai kemuliaan dan mujahadah (perjuangan) suci. Jika sikap menawarkan diri dilakukan dengan ketinggian sopan santun, tidak akan menimbulkan akibat kecuali yang maslahat.

Seorang laki-laki yang memiliki pengetahuan mendalam pasti akan meninggikan penghormatan terhadap mujahadah saudaranya. Tidak akan merendahkan wanita yang menjaga kehormatannya seperti ini, kecuali laki-laki yang rendah dan tidak memiliki kehormatan kecuali sekedar apa yang disangkanya sebagai kebaikan. Seorang laki-laki akan sangat hormat, setia dan menaruh kasih sayang mendalam jika ia terima tawaran wanita shalihah untuk menikahi.

Semoga Allah menambahkan kemuliaan dalam keluarganya dan memberikan keturunan yang meninggikan derajat orangtua di hadapan Allah.

Kalau terhalang untuk menerima tawaran, maka pada diri laki-laki akan tumbuh rasa hormat, segan, dan respek terhadapnya.

Sungguh, saya sangat hormat kepada mereka yang berani bermujahadah. Kepada mereka, saya ingin menyampaikan salam hormat saya. Semoga Allah memberi pertolongan dan ridha-Nya kepada kita semua sampai kelak Allah mengumpulkan di akhirat. Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla mengumpulkan mereka bersama Khadijah di Al Haudh. Allahumma amin.

Saya ingin membahas masalah ini lebih lanjut, mengingat pentingnya masalah ini. Sedang sikap seperti ini merupakan sikap yang dimuliakan. Saat ini cukuplah dengan melihat contoh yang tercatat dalam sejarah. Imam Bukhari menuturkan cerita dari Anas ra.. Ada seorang wanita datang menawarkan diri kepada Rasulullah SAW. dan berkata, “Ya, Rasulullah! Apakah engkau membutuhkan daku?” Putri Anas ra. yang hadir dan mendengar perkataan wanita itu mencela sebagai wanita yang tidak punya harga diri dan rasa malu, “Alangkah sedikit rasa malunya. Sungguh memalukan, sungguh memalukan.” Anas berkata kepada putrinya, “Dia lebih baik darimu. Dia senang kepada Rasulullah SAW, lalu menawarkan dirinya untuk beliau!” HR. Bukhari

Betapa pun demikian, seseorang tidak boleh berlaku serampangan. Perhatikan adab, perhatikan ilmunya sebelum menawarkan diri. Dan tidak ada jalan hidup yang sempurna dan Allah Ta’ala ridhai selain Islam. Maka pelajarilah agama ini.

No comments:

Post a Comment