Wednesday, September 4, 2013

Mahar (Pembahasan #2)

Bersebab halusinasi bahwa Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam memberikan #mahar hingga milyaran rupiah nilainya, seorang akhwat bahkan bersungut-sungut menolak bahwa Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam adalah penggembala. Padahal riwayat yang menunjukkan setiap nabi pernah menjadi penggembala adalah shahih. Riwayat Imam Bukhari, Bro.

"مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ ,فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ "
"Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan dia menggembalakan kambing. (Para sahabat) bertanya, “Termasuk engkau juga?” Beliau menjawab: “Ya, aku pun mengembalakannya dengan upah beberapa qirath untuk penduduk Makkah.” HR. Bukhari. | Qirath adalah ukuran untuk perak dan emas.

Sebagian orang gegabah menolak riwayat yang shahih hanya karena mendengar kisah. Sungguh, ahli hadis beda dengan ahli hadas. Mereka menolak karena terpukau ucapan sebagian manusia bahwa Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam mulai berbisnis usia 8 tahun. Padahal inilah usia ketika Muhammad shallaLlahu 'alaihi wa sallam berpindah pengasuhan dari kakeknya kepada pamannya.  Bukankah usia itu Muhammad shallaLlahu 'alaihi wa sallam pergi ke Syam? | Bedakan diajak bepergian dengan berbisnis.

Soal mahar, Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu mengingatkan, “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam menetapkan mahar para wanita karena jika (mahalnya) mahar itu dianggap sebagai pemuliaan di dunia atau tanda takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dahulu daripada kalian untuk berbuat demikian.” Riwayat Abu Dawud.

Ini merupakan riwayat yang shahih tentang mahar dan bertutur tentang apa yang seharusnya kita perhatikan saat menikah sekaligus menunjukkan bahwa Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berlebihan dalam memberikan mahar. Sebaik-baik contoh adalah Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam. Beliau konsisten dalam ucapan maupun tindakan. Pun soal mahar.

Jika benar kita mencintai Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam, maka kita harus meyakini apa yang diperintahkannya, termasuk soal mahar. Mari kita ingat sabda Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam, "خَيْـرُ النِّكَـاحِ أَيْسَـرُهُ"  "Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah." HR. Abu Dawud & Al-Hakim | Mudah prosesnya, murah maharnya, mudah pula mencari mahar.

Ada hadis senada tentang ini, "خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهَا Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.” HR. Abu Dawud.

Ini semua menegaskan larangan berlebihan dalam mahar, termasuk dalam perkara ini memahal-mahalkan dan menyulitkan urusan mahar. Yang paling penting untuk kita harap dalam pernikahan adalah barakah. Bukan sakinah. Salah satu kuncinya justru sederhana dalam mahar.

"إِنَّ أَعْظَمَ النَّكَـاحِ بَرَكَةً أَيَْسَرُهُ مُؤْنَةً"  "Sesungguhnya pernikahan yang paling besar barakahnya ialah yang paling mudah maharnya." HR. Ahmad. | Perhatikan betapa pentingnya menyederhanakan mahar | Lihat, kuncinya pada mahar.

Berapakah mahar yang diberikan Rasulullah Muhammad shallaLlahu 'alaihi wa sallam kepada istrinya? Tidak melebihi 12 uqiyah 1 nasy. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata, mahar yang diberikan Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam tak pernah melebihi 500 dirham.

Berapa nilai 500 dirham itu? Ukurlah nilainya saat itu di sana (catat: DI SANA!), lalu takarlah menurut ukuran sekarang di sana. Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah bin Baaz menunjukkan bahwa 500 dirham WAKTU ITU setara dengan lebih kurang 130 riyal SEKARANG.

Ini dapat kita jumpai pada (edisi terjemah) "Fatwa-Fatwa Terkini". Jika dirupiahkan, lebih kurang sama dengan Rp 325.000,-. Nah. Maka, apakah yang menghalangi kita untuk meringankan mahar jika ini menjadi jalan kebaikan? Bukankah kita menyimak dalam riwayat bagaimana Rasulullah menyerukan kepada kaum muslimin untuk memudahkan mahar?

Ketika seorang laki-laki tak sanggup memberikan mahar berupa harta berharga, Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam bahkan bersabda, “Carilah sekalipun cincin yang terbuat dari besi" (HR. Bukhari). Dan ketika cincin terbuat dari besi pun tak dapat dtemukan lelaki itu, Nabi menikahkannya dengan mahar bacaan beberapa ayat Al-Qur’an.

Perhatikan hadis shahih tentang teguran Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam kepada sahabat yang menikah dengan mahar 4 uqiyah. Dalam hadis shahih riwayat Muslim ini, Rasulullah menegur karena mahar 4 uqiyah sudah termasuk berlebihan untuk ukuran sahabat tersebut.

Tentang hadis tersebut, Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Larangan memperbanyak mahar ini bertalian dengan keadaan suami." Mudahnya mahar berhubungan dengan tingkat kesulitan memperoleh mahar dan murah tidaknya mahar. Mahal dalam hal mahar mengacu pada mahar mitsil, yakni mahar yang umum berlaku di masyarakat di tempat itu serta kemampuan calon suami.

Lalu bagaimana dengan mahar Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam kepada Khadijah yang konon bermilyar-milyar itu? Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan agar tidak salah mengambil kesimpulan. Apalagi ini berkait klaim terhadap Nabi.

Pertama, adakah riwayat yang memenuhi standar untuk dijadikan pegangan? Bagaimana kedudukan riwayat tersebut? Shahih?

Kedua, mungkinkah Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam termasuk orang yang bertentangan antara kata dan perbuatan? Sesungguhnya Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam memiliki sifat ma'shum. Ma'shum berarti beliau terjaga dari berbuat maksiat, tak terkecuali bermaksiat karena mengingkari ucapannya sendiri.

Ketiga, seandainya (dan pengandaian itu tak dapat menjadi pegangan hukum) riwayat yang menyebut mahar yang beliau berikan luar biasa besar, ada 2 pertanyaan yang perlu kita ajukan. Pertama, itu mahar Muhammad atau Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam?

Sebelum bi'tsah (pengangkatan beliau sebagai nabi), maka ucapan dan tindakan beliau bukan merupakan acuan hukum. Bagaimana dengan cerita bahwa Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam beri mahar kepada Khadijah 100 atau 1000 unta merah?

Ada beberapa persoalan serius terkait kisah 100 atau 1000 unta merah ini, sehingga tidak dapat menjadi pegangan. Banyak rumor bahwa Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam memberi mahar sebanyak 100 bahkan 1000 ekor unta merah kepada Khadijah.

Sebuah klaim tentang Nabi Muhammad shallaLlahu 'alaihi wa sallam tidak dapat menjadi pegangan, kecuali riwayatnya shahih. Jika menilik sejarah kehidupan Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam, tidak ada riwayat shahih tentang mahar beliau kepada Khadijah.

Ibn Hisyam meriwayatkan Sirah-nya dari Ibnu Ishaq pernikahan Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam. @salimafillah sudah mentwit ini.

100 ekor unta merah (bukan seribu) adalah hibah Khadijah. Bukan mahar Nabi. Catat lagi: hibah Khadijah kepada Abu Thalib. Abu Thalib kemudian menghadiahkan 100 unta merah itu untuk pernikahan Muhammad dan Khadijah. Perhatikan: ini bukan mahar Muhammad. Jadi, dapat kita katakan bahwa 100 unta merah itu dari Khadijah kembali kepada Khadijah untuk pernikahannya melalui Abu Thalib.

Abu Thalib menghadiahkan 100 unta merah yang dihibahkan Khadijah Ini sebagai penghormatan terhadap kedudukan Khadijah. Dari sini kita dapat simpulkan bahwa mitos tentang mahar Muhammad shallaLlahu 'alaihi wa sallam kepada Khadijah adalah tidak benar.

Terlepas dari itu, ada sirah dan maghazi (kisah peperangan) merupakan dua wilayah yang sangat rawan dalam soal periwayatan. Maka kita harus berhati-hati dalam melakukan klaim terhadap Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam. Harus ada riwayat yang kuat. Gegabah mengklaim atas nama Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam dapat menjerumuskan kita terhitung berdusta atas nama Nabi.

Renungi hadis ini, "إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ" “Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama orang lain. Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka.” HR. Bukhari

“Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya di neraka.” HR. Bukhari-Muslim

Renungi pula hadis ini, “Barangsiapa berkata-kata atas namaku padahal aku sendiri tidak mengucapkannya, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya di neraka.” HR. Bukhari. | Semoga catatan tentang mahar ini bermanfaat.

Masih banyak yang ingin saya perbincangkan tentang mahar, tetapi untuk sekarang cukuplah sampai di sini. Semoga bermanfaat & barakah.

@kupinang